Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (PA) resmi mengusung Mirwan-Zirhan sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati Aceh Selatan periode 2018-2023.
Hal itu disampaikan jurubicara Partai Aceh Suaidi Sulaiman atau Adi Laweung pada konferensi pers di kantor DPA Partai Aceh, Senin (11/09) sore.
Adi Laweung mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dicapai kesepakatan bersama seluruh elemen Partai Aceh di Aceh Selatan yang terdiri dari 23 Pimpinan Sagoe serta lima daerah yang masuk kedalam wilayah Lhok Tapaktuan.
“Keputusan ini diambil sudah melalui berbagai tahapan yang dilakukan oleh DPW Partai Aceh, kabupaten Aceh Selatan dan didukung oleh KPA Aceh Selatan,”ujar Adi Laweung didampingi Mirwan dan Zirhan serta pengurus PA dan KPA Aceh Selatan.
Adi menambahkan, setelah melalui proses seleksi di Aceh Selatan, selanjutnya DPW Partai Aceh Aceh Selatan mengajukan paslon tunggal ini ke DPA Partai Aceh untuk ditetapkan sebagai calon yang resmi diusung oleh Partai Aceh pada Pilkada nanti.
Menurut Adi Laweung, Mirwan merupakan putera asli Aceh Selatan dan bukan kader Partai Aceh, sedangkan Zirhan merupakan pengurus DPA Partai Aceh.
“Ini bentuk keterbukaan Partai Aceh, memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin mengabdi untuk tanah kelahirannya, karena Partai Aceh bukan hanya milik mantan kombatan, tapi seluruh rakyat Aceh,”ujarnya lagi.
Sejauh ini kata Adi pasangan ini baru diusung oleh Partai Aceh, namun pihaknya membuka peluang untuk berkoalisi denganpartai politik lainnya.