Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk mengapus praktik-praktik riba dan rentenir di kota Banda Aceh. Salah satunya dengan pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), yang secara resmi dilakukan Soft Launchingnya pada Senin (11/09), pagi di Aula Balaikota Banda Aceh.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala BI Perwakilan Aceh Ahmad Farid, Kepala OJK Aceh Ahmad Wijaya, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Walikota dan wakil walikota Banda Aceh serta pimpinan perbankan di Banda Aceh.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan kehadiran LKMS yang diberi nama PT Mahira Muamalah Syariah ini sebagai jawaban bagi masyarakat khususnya para pedagang yang selama ini mengeluhkan sulitnya akses kepada perbankan, sehingga terjerat praktik rentenir.
“LKMS ini juga untuk menghapuskan rentenir karena itu bertentangan dengan Alquran dan hadis dan merugikan masyarakat karena bunganya sangat tinggi, tapi kita bisa salahkan masyarakat karena selama ini kita tidak punya lembaga keuangan syariah untuk membenatu mereka,”ujarnya.
Walikota menargetkan PT Mahira Mumalah bisa beroperasi paling lambat pada awal 2018 nanti. Waktu yang tersisa, diakui oleh Walikota cukup untuk mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan, baik yang dibutuhkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh maupun Kementrian terkait.
“Tujuan kita dalam rangka menghidupkan eknomi kerakyatan, penuntasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Karena apa? masyarakat pedagang kecil ini kadang nggak banyak butuh modal, kalau ke bank repot, maka nanti bisa ke LKMS yang ada ini,”lanjutnya lagi.
Sementara itu Ketua Tim Pembentukan LKMS , Teuku Hanansyah menyebutkan, ide pembentukan LKMS tidak terlepas dari masukan masyarakat terkait banyaknya praktik rentenir ditengah-tengah masyarakat, serta tingginya bunga yang harus dipenuhi oleh masyarakat jika harus meminjam pada bank umum.
“Ini sifatnya sosial, tidak hanya mengejar keuntungan tapi lebih kepada efek yang bisa diberikan kepada masyarakat, sehingga keuangan di pasarpasar itu bisa jalan, jadinya namanya timbale hasil, hanya sekitar enam persen, sangat ringan, kalau konvensional kan pinjaman, kalau disini sifatnya pembiayaan,”lanjutnya.
Nantinya kata Hanansyah, LKMS ini juga akan hadir disetiap kecamatan di Banda Aceh guna memudahkan akses kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Kepala BI Perwakilan Aceh, Kepala OJK dan Ketua DPRK juga menyatakan dukungannya untuk pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah juga berjanji untuk segera menuntaskan pembahasan qanun Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang pecan lalu diserahkan walikota Banda Aceh kepada DPRK.
“DPRK Banda Aceh akan membahas ini sesegera mungkin, dan kami juga akan menyetujui penyertaan modal untuk Lembaga ini,”lanjut Arif.