Dihadapan Siswa Irwan Johan Jelaskan Fungsi Dewan dan Dana Aspirasi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Johan menerima kunjungan audiensi puluhan siswa-siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Lab School Unsyiah Banda Aceh, Rabu (03/05) sore.

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang serbaguna DPR Aceh itu Teuku Irwan ditanyai seputaran tugas-tugas dan fungsi lembaga dewan serta isu-isu terkini di lembaga tersebut, salah satunya terkait dengan dana aspirasi.

Siswa-siswi kela II SMA itu menanyakan perihal dana aspirasi karena marak dibahas setiap tahunnya.

Kepada para siswa-siswi yang hadir Teuku Irwan menjelaskan bahwa fungsi dewan setidaknya ada tiga. Pertama fungsi legislasi yaitu berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah atau di Aceh disebut dengan Qanun, Kedua, fungsi anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) atau di Aceh disebut APBA, dan ketiga fungsi Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Sedangkan mengenai program aspirasi, Teuku Irwan menjelaskan dana tersebut untuk program-program aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada pimpinan maupun anggota dewan.

“Jadi dewan tidak menerima uang, karena itu dalam bebntuk program, tidak ada bertambah uang di rekening dewan dengan aspirasi ini, semuanya untuk memenuhi kebutuhan dari aspirasi masyarakat, jika adek-adek mendengar adanya penyelewengan maka itu hanya oknum saja,”ujarnya menjelaskan.

Teuku Irwan sendiri dihadapan para siswa-siswi mengaku masuk kelembaga dewan dengan tujuan ingin memperbaiki lembaga tersebut, karena selama ini lembaga DPR merupakan salah satu lembaga yang banyak dipandang negatif oleh masyarakat.

“Bahkan Lembaga dewan ditempatkan sebagai lembaga terkorup, makanya saya punya niat masuk kesini untuk bagaimana mengajak semua dewan mengubah persepsi masyarakat tentang lembaga ini,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads