Pemkab Aceh Besar Diminta Tunda Penggusuran Barak Bakoy

Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menunda penggusuran barak bakoy Aceh Besar yang rencananya akan dilakukan pada hari Rabu, 26 April 2017.

Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh terkait adanya informasi bahwa di barak tersebut masih adanya 18 kepala keluarga korban Tsunami yang belum mendapatkan bantuan rumah.

Zaini menyebutkan, penundaan untuk menggusur barak bakoy tersebut untuk mempertimbangkan nilai kemanusiaan, mengingat sejumlah warga yang masih menempati barak tersebut merupakan warga Aceh yang harus dicarikan solusi tempat tinggal mereka terlebih dahulu.

“Jadi bukan langsung kita main gusur, tapi kita tidak mau tau kemana mereka akan tinggal. Karena ini adalah soal kemanusiaan,”ujar Gubernur Aceh, Senin (24/04).

Gubernur Aceh yang turut didampingi Karo Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin menyebutkan sebelumnya Pemerintah Aceh, Polda Aceh serta anggota DPD RI Asal Aceh juga sudah menyurati Bupati Aceh Besar agar menunda penggusuran hingga didapatkan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di barak tersebut.

“Kita harapkan ini diselesaikan dulu dengan bijaksana, dengan melibatkan semua pihak sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan tidak terkesan ada yang buang badan dalam persoalan ini,” lanjut Zaini.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads