Fraksi Demokrat-Golkar Kuasai AKD DPRK Banda Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.

Hasilnya, seluruh komposisi AKD DPRK Banda Aceh berubah total. Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya tidak mendapatkan posisi apapun di DPRK setempat kini mendapatkan sejumlah posisi.

Sedangkan Fraksi PPP dan PKS serta PA yang sebelumnya menguasai Ketua-Ketua Komisi kini tidak mendapatkan jabatan.

Penyusunan AKD tersebut berlangsung pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Kota Banda Aceh Arif Fadillah di gedung DPRK lama, Jumat (21/04) Sore.

Adapun komposisi baru dari AKD DPR Kota Banda Aceh masing-masing, Ketua Komisi A dijabat oleh M Ali (Fraksi Nasdem), Ketua Komisi B dijabat oleh Aiyub Bukhari (Fraksi Demokrat-Golkar), Ketua Komisi C dijabat Mahyidin (Fraksi PAN-Gerindra) dan Ketua Komisi  D dijabat Sabri Badrudin (Fraksi Demokrat-Golkar).

Selanjutnya ketua Badan Legislasi dijabat oleh Mahdi dari Fraksi PAN-Gerindra, Ketua Badan Kehormatan Dewan dijabat Royes Ruslan dari Fraksi Demokrat-Golkar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads