Aceh Pelopor Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak

Aceh adalah pelopor atau wilayah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah atau Qanun untuk isu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Meskipun demikian, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

Oleh karena itu, program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih harus terus dibenahi dan ditingkatkan

Penegasan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, pada pembukaan Temu Koordinasi dan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Peremuan dan Anak dengan Lembaga Masyarakat, Akademisi, Dunia Usaha dan Media, di Grand Nanggroe Hotel, Selasa, (18/4/2017).

“Aceh merupakan daerah yang memiliki payung hukum terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang sangat lengkap. Selain memiliki Undang-Undang yang berlaku secara nasional, Aceh juga memiliki Peraturan Daerah atau Qanun yang menegaskan tentang pentingnya memberi perhatian kepada kaum perempuan dan anak,” ujar Dermawan.

Sekda menekankan, kondisi yang terjadi saat ini harus dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi sejumlah program yang telah ada, sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik dalam rangka menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Oleh karena itu, sambung Sekda, peran organisasi masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh adat dan pekerja media sangat dibutuhkan untuk memperkuat program- program terkait perlindungan peremuan dan anak.

“Termasuk dukungan dari Pemerintah pusat, khususnya Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk itu, koordinasi yang baik dari kita semua penting dilakukan agar kita dapat menemukan langkah yang tepat dalam memberikan perlindungan yang baik kepada perempuan dan anak,” kata Dermawan.

Senada Dengan Sekda Aceh, Maydian Werdiastuti, Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KP3A berharap kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari itu dapat melahirkan rekomendasi yang berdampak bagi pengembangan masyarakat di Aceh.

“Kami tentu berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu dukungan dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan dalam mengkampanyekan program Three Ends ini secara lebih luas,” kata Meydian.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads