Batalkan Rencana Utang Pemerintah Aceh, Irwan Johan Puji Kemenkeu

Wakil Ketua DPR Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena membatalkan rencana Pemerintah Aceh meminjam uang kepada Bank KfW Jerman untuk pembangunan rumah sakit regional di provinsi itu.

“Kami memberi apresiasi kepada Menteri Keuangan karena membatalkan pinjaman luar negeri. Kami juga sependapat dengan Menteri Keuangan agar pembangunan rumah sakit regional tidak perlu meminjam uang ke bank luar negeri,” kata Teuku Irwan Djohan di Banda Aceh, Kamis.

Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, rencana utang untuk pembangunan tiga rumah sakit regional di Aceh itu termasuk kategori promotional loan dengan tingkat bunga yang sangat tinggi.

Jika pinjaman luar negeri dilakukan, kata dia, akan sangat memberatkan bagi generasi Aceh ke depan. Sebab, pemerintahan sekarang mewariskan pinjaman luar negeri.

Teuku Irwan Djohan mengatakan, pembangunan tiga rumah sakit regional tersebut memang penting untuk mengurangi daftar antrean pasien rujukan dari rumah sakit kabupaten/kota yang dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Namun, sebut dia, jika dibangun dengan sumber dana pinjaman atau utang, risikonya akan berat sekali. Sebab, Aceh akan membayar utang selama 15 tahun dengan beban bunga yang tinggi.

“Bayangkan total pinjamannya sekitar Rp1,3 Triliun, tapi bunganya mencapai Rp1 Triliun. Jadi, menurut saya ini bukan bantuan, tapi murni bisnis,” ungkap Wakil Ketua DPRA tersebut.

Teuku Irwan Djohan mengatakan, dampak utang tersebut lebih berat konflik selama 30 tahun mendera Aceh. Apalagi setelah tahun 2027 mendatang, Aceh sudah tidak punya lagi sumber dana otonomi khusus.

Selain itu, rencana pembayaran utang luar negeri tersebut melalui dana otonomi khusus dan dana bagi hasil migas juga tidak sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh atau UUPA.

Sebab, dana otonomi khusus dan dana bagi hasil minyak dan gas tersebut tidak boleh dialokasikan untuk membayar utang. Apalagi digunakan membayar pinjaman luar negeri.

Oleh karena itu, Teuku Irwan Djohan menyarankan Pemerintah Aceh membangun tiga rumah sakit regional di beberapa kabupaten/kota itu menggunakan dana otonomi khusus.

Artinya, anggaran pembangunan dilakukan secara mandiri yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), kata dia.

“Kami setuju pembangunan tiga rumah sakit regional terebut. Akan tetapi, kami tidak setuju kalau pembangunannya dibiayai dari utang luar negeri,” kata Teuku Irwan Djohan. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads