KAMMI Minta Jokowi Agar Setujui KEK Arun Dikelola Aceh

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menyatakan sikap menolak secara tegas jika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun harus dikelola oleh Konsorsium BUMN.

KAMMI meminta kepada Presiden Jokowi untuk menyetujui agar KEK Arun dikelola oleh Pemerintah Aceh.

Ketua Umum PW KAMMI Aceh Tuwanku Muhammad menyebutkan, Pemerintah Aceh akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar jika KEK Arun dikelola sendiri karena saham mayoritasnya akan dimiliki oleh Aceh.

Selain itu menurutnya dnegan dikelolanya KEK Arun oleh Aceh akan dapat lebih mudah dalam menampung tenaga kerja dari Aceh, dan Pemerintah Aceh dapat mengontrol penuh pengelolaan KEK Arun

“KEK Arun dapat menjadi penyumbang PAD terbesar bagi pembangunan Aceh disaat dana OTSUS 2027 sudah tiada. Dan Aceh akan menjadi Pemain utama dalam pengelolaan KEK bukan menjadi penonton seperti pengelolaan Arun dulunya,”ujarnya lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Dalam PP tersebut, tiga kawasan yang diusul untuk menjadi kawasan ekonomi khusus, yaitu kompleks kilang Arun, Kecamatan Dewantara, dan Desa Jamuan (lokasi pabrik PT KKA), resmi dan telah memiliki dasar hukum yang kuat sebagai KEK Arun Lhokseumawe.

Namun dalam konsep pengelolaannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dikelola oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pertamina, PT PIM, PT Pelindo I dan PDPA. Padahal, Pemerintah Provinsi Aceh sebelumnya telah menandatangani surat pengusulan KEK Arun Lhokseumawe.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads