Nisan Aceh Akan Didaftarkan Ke Unesco, Gubernur Diminta Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Gubernur Aceh Zani Abdullah mendukung penuh batu Nisan Aceh didaftarkan ke Unesco. Gubernur pun sudah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk menyiapkan segala Sesuatu yang dibutuhkan untuk pendaftaran tersebut.

Hal demikian disampaikan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin pada Konferensi Pers terkait rencana mendaftarkan batu nisan Aceh ke Unesco di Komplek Museum Aceh, Senin (20/03).

Mulyadi mengatakan, akan sangat banyak keuntungan yang didapatkan Aceh jika salah satu peninggalan sejarah itu berhasil di daftarkan ke lembaga PBB Unesco, seperti perawatan, pemeliharaan dan pembiayaan yang akan ditanggung oleh Unesco. Gubernur Aceh, kata Mulyadi sangat mendukung, baik secara politik maupun secara kebijakan pemerintahan.

Mulyadi mengajak semua pihak, LSM dan masyarakat untuk sama-sama mendukung gubernur Aceh guna menjaga peradaban Aceh. “Ternyata nisan Aceh menyebar bukan hanya di Aceh tapi seluruh Nusantara, bahkan ke Thailand bagian selatan.Karena  bukti fisik ini merupakan bukti paling kuat dari peradaban dari sebuah bangsa, mungkin kalau di daerah lain seperti Mesir dan India terlihat dari bangunannya, walaupun di Aceh ada juga seperti gunongan,”ujarnya.

Sementara itu Irma mewakili Disbudpar Aceh menyampaikan dukungannya untuk mendaftarkan batu Nisan Aceh ke Unesco, karena menurutnya batu nisan Aceh sangat unik, indah dan memiliki nilai peradaban yang sangat tinggi.

Apalagi menurut Irma, batu nisan Aceh sudah banyak diteliti baik dari lokal, nasional bahkan internasional seperti Inggris dan Belanda. “Artinya ini adalah budaya kita yang harus kita pertahankan dan kita angkat kembali. maka kita sepakat untuk mengusulkan ini ke Unesco,”ujarnya lagi.

Menurut Irma, pihaknya akan segera mengusulkan batu nisan Aceh ke Unesco melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh, untuk diteruskan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang kemudian diusulkan ke Unesco.

“Kita juga harus siapkan juga untuk disurvey baik dari Kemendikbud maupun Unesco, seperti Tari Saman sebelumnya itu butuh waktu lebih dari satu tahun, makanya kita hars kerjasama untuk memeprsiapkan data-data yang dibutuhkan,”tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh Deni Sutrisna mengatakan, sebelum mendaftarkan batu nisan ke Unesco sebaiknya pemerintah Aceh membentu tim ahli cagar budaya yang kemudian disertifikasi pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu pakar batu nisan Husaini menyebutkan batu nisan Aceh tersebar diseluruh nusantara bahkan nengara-negara Asia Tenggara, sehingga sangat memenuhi syarat untuk didaftarkan ke Unesco. Namun menurutnya, semua persyaratan yang ditetapkan oleh Unesco harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pemerintah daerah, selanjutnya Unesco akan mengirimkan tim ke Aceh untuk.

“Salah satu persyaratan adalah daerah harus menetapkannya. artinya harus dipelihara, dirawat, ini harus jelas, sehingga nanti akan ada tim yang dikirimkan tim untuk melakukan penilaian,”tambahnya.

Thayeb Lhoh Angen dari Aktifis kebudayaan Aceh meminta agar batu nisan Aceh tidak dipandang sebagai batu kubur biasa, pasalnya butuh keahlian  tinggi untuk membuat nisan Aceh, karena nilai arsiteknya sangat tinggi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads