Presiden Didesak Keluarkan Perpres Rehab Rekon Pijay

Anggota DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil mendesak Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Peraturan Presiden ( Perpres) yang mengatur pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi guna membangun kembali Pidie Jaya yang porak poranda akibat gempa bumi pada 7 Desember 2016 lalu.

“Saya kaget saat mendengar dari Wakil Bupati Pidie Jaya, Sayed Muliadi bahwa Perpres tersebut masih belum diteken dan diterbitkan. Ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi seperti mengabaikan harapan masyarakat Aceh “, ujar Nasir Djamil , usai melakukan pertemuan dengan Ikatan Alumni Unsyiah dan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Menurutnya, dua kali Presiden Jokowi ke Pidie Jaya, menunjukkan Beliau serius dan berempati dengan korban musibah gempa. Ternyata sudah hampir tiga bulan, rehab dan rekon terkendala karena belum ada Perpres.

Tanpa ada Perpres, maka tidak mungkin dilakukan penganggaran oleh kementerian terkait. Perpres juga akan mengatur petunjuk pelaksana siapa mengerjakan apa.
“Masyarakat Pidie Jaya yang kehilangan rumah dan sanak saudaranya tentu ingin cepat dilayani. Ternyata sudah tiga bulan ditunggu belum nampak ada tanda-tanda pembangunan . Betapa kecewanya mereka. Seolah-olah negara tidak hadir untuk meringankan beban hidup mereka”, ujar Nasir Djamil

Politisi PKS ini juga menduga belum terbitnya Perpres ini mungkin terkait dengan ketersedian dana di pemerintah pusat. Saat ini jamak diketahui bahwa keuangan negara sedang mengalami beban berat.
Belum lagi ditambah dengan berbagai persoalan yang membuat ekonomi kita dan penerimaan pajak tidak sesuai harapan. ” saya mendesak Pemerintah Pusat untuk berterus terang mengapa Perpres tidak kunjung terbit. Apakah karena tidak ada uang atau memang Pusat tidak berniat menanggulangi korban gempa di Pidie Jaya. Sampaikan saja dan jangan ada yang ditutup-tutupi”, kata Nasir Djamil

Terakhir, Nasir Djamil meminta kepada Pemerintah Aceh dan Pidie Jaya untuk terus menagih Pusat agar Perpres itu segera terbit. Pusat itu adalah pusatnya daerah dan daerah adalah daerahnya Pusat. “Kalau filosopi ini dipahami maka Perpres akan terbit sepulang Presiden Jokowi kedua kalinya dari Pidie Jaya”, ujarnya

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads