Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat optimis sektor asuransi syariah dapat mempertahankan tingkat pertumbuhannya pada angka 15-20 persen pada tahun 2017 ini.
Hal demikian disampaikan Azharuddin Latif, Pengurus Pusat MES pada seminar edukatif asuransi syariah untuk masyarakat Aceh di Aula Mahkamah Syariah Aceh, Kamis (23/02).
Azharuddin mengatakan, sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menjalankan syariat Islam, pihaknya optimis Aceh akan menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah nasional, hal itu dikarenakan prinsip yang dianut oleh asuransi syariah sejalan dengan prinsip syariat Islam.
Menurutnya, perkembngan industry asuransi syariah selama kurun waktu 2015-2016 terbilang cukup signifikan ditengah perlambatan ekonomi nasional. Pada Oktober 2016 aset asuransi syariah tumbuh menjadi Rp. 33,41 Triliun atau naik 36 persen dari periode yang sama tahun 2015.
Sementara itu Direktorat Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Amin menyebutkan, salah satu penyebab yang menyebakan masih rendahnya pangsa pasar asuransi syariah adalah rendahnya tingkat literasi dan keyakinan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Ia menjelaskan ada beberapa strategi untuk mendukung pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia seperti mewajibkan unit usaha syariah melakukan spin-off dalam 10 tahun, mendorong penguatan usaha asuransi syariah, meningkatkan kualitas pengawasan, meningkatkan kualitas perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.