Komnas HAM Pantau Kinerja Penyelenggara Pilkada Aceh

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) ikut memantau pelaksanaan Pilkada Aceh seretak tahun 2017.

Anggota Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, pihaknya berada di Aceh dalam rangka memantau sejauh mana penyelenggara memberikan hak kepada warga Negara.

Hal demikian disampaikan Otto pada konferensi pers bersama KIP Aceh di media center KIP Aceh, kamis (16/02).

Otto menyebutkan secara umum penyelenggaraan sudah semakin positif perkembangannya. Ia mencontohkan pada Pileg dan Pilpres lalu,  pihaknya susah mendapatkan data pemilih difabel, namun pada Pilkada kali ini, setiap TPS sudah menyiapkan data difabel, sehingga mereka bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Menurutnya, kaum difabel juga harus diorganisir dengan baik sehingga mendapatkan hak politiknya dengan baik. “Mereka sudah mendapatkan haknya, itu yang sangat penting. Yang menjadi masalah mungkin kedepan agar mereka mendapatkan akses politiknya dengan baik, tapi mereka sudah mendapatkan haknya,”ujarnya.

Otto menambahkan, dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres lalu, koordinasi KIP dengan Panwas juga sudah semakin baik, dari seluruh Aceh menurutnya hanya satu daerah yang koordinasi penyelenggara bermasalah.

Selanjutnya kata Otto hampir seluruh titik krusial dalam tahapan berhasil dijawab dengan baik oleh penyelenggara. Bahkan menurutnya penetapan Aceh sebagai daerah rawan pada Pilkada 2017 membuat para penyelenggara lebih siap.

“Seperti daerah-daerah yang sebelumnya dianggap rawan seperti di Panton Labu, ternyata tidak ada keributan, tetapi yang harus dipastikan lagi adalah daerah pedalaman, karena kita dapat info disana aparat desanya ikut tidak netral,”tambahnya.

Otto juga mengingatkan penyelenggara Pilkada bawah pengumuman hasil quik qount dari tim sukses kandidat akan mempengaruhi psikologi publik.

Namun demikian Otto menyebutkan secara umum hak warga Negara bisa diperoleh pada Pilkada Aceh tahun 2017, meskipun pihaknya menemukan ucapan-ucapan penyelenggara yang dalam persfektif HAM, menurutnya tidak layak.

Sementara dari sisi perkembangan yang agak lambat, menurutnya adalah penegakan hukum, bahkan dari segi datanya menurutnya  jauh beda dengan Pilkada DKI Jakarta.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads