Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi membatalkan dukungannya terhadap pasangan calon gubernur Aceh nomor urut satu Tarmizi Karim-Machsalmina.
Keputusan itu terungkap dalam surat DPP PAN yang ditanda tangani oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno.
Namun demikian dalam surat yang bertanggal 25 Januari 2017 itu tidak disebutkan kemana selanjutnya PAN akan memberikan dukungan, meskipun sudah menjadi rahasia umum DPW PAN Aceh dari awal mendukung pasangan calon gubernur Aceh nomor urut lima, Muzakir Manaf-TA Khalid.
Namun demikian penarikan dukungan PAN juga tidak berdampak pada gugurnya calon, hal ini disebabkan saat melakukan pendaftaran ke KIP, PAN tidak diikutsertakan dalam pendaftaran dikarenakan ada sengketa.
Seperti diketahui pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut satu Tarmizi Karim-Machsalmina diusung oleh sejumlah partai politik seperti Golkar, Nasdem, PKPI, PPP dan Hanuraa.
Namun belakangan PKPI dan hanura juga dikabarkan tidak solid memberikan dukungan, begitu juga Nasdem sebelumnya ketua umumnya Surya Paloh justru melakukan pertemuan dengan cagub nomor lima Muzakir Manaf. Sedangkan PPP juga terpecah, PPP kubu Djan Farid menyatakan dukungan terhadap cagub nomor lima Muzakir Manaf dan PPP kubu Romy mendukung Cagub nomor satu Tarmizi Karim.