Fraksi Partai Aceh DPR Aceh meragukan netralitas Kepala Daerah di dua kabupaten, masing-masing, Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah pada pelaksanaan Pilkada Aceh serentak 2017.
Hal demikian diungkapkan anggota Fraksi Partai Aceh Mariati saat menyampaikan laporan akhir fraksi-fraksi d DPR Aceh dalam rangka pengesahan APBA 2017, Senin (30/01) sore.
Untuk diketahui saat ini baik Aceh Tengah maupun Bener Meraih, kepala daerahnya dijabat oleh seorang Pelaksana tugas (Plt). Plt Aceh tengah dijabat Alhudri dan Plt Bener Meriah dijabat Hasanuddin Darjo.
Mariati menyebutkan hal itu terlihat dari penempatan alat peraga pasangan calo gubernur Aceh di dua daerah itu.
Menurutnya, pemasangan alat peraga bagi pasangan calon Gubernur yang mereka inginkan atau mereka dukung dapat ditempatkan sesuai dengan kehendak mereka, sementara penempatan alat peraga bagi pasangan calon Gubernur lain dibatasi.
“Atas laporan dari masyarakat tersebut kami minta kepada Plt. Gubernur, KIP dan Panwaslih Aceh untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut agar pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh dapat berjalan dengan damai dan bermartabat,”ujarnya.
Fraksi Partai Aceh, lanjut Mariati meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah yang damai dan bermartabat serta dapat menjalankan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.