Mulai Tahun Ini, RRI Banda Aceh Setor Zakat ke Baitul Mal Aceh

Banda Aceh — Mulai tahun ini, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia Banda Aceh akan menyetor zakat para pegawainya ke BaituL Mal Aceh. Hal itu ditandai dengan penyerahan SK pengukuhan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) oleh Kepala Baitul Mal Aceh Dr Armiadi Musa MA yang diterima langsung Kepala LPP RRI Banda Aceh Drs Syafaruddin AH MM di aula kantor RRI Banda Aceh, Selasa (17/01/2017).

“Ke depan mulai 2017 para pegawai RRI yang penghasilannya mencapai nisab zakat akan dipotong langsung zakatnya dan diserahkan ke Baitul Mal Aceh,” kata Armiadi Musa disela-sela soasialisasi zakat yang juga sekaligus menjadi penceramah maulid di lembaga penyiaran tersebut.

Dalam penyampaian materinya, Armiadi menjelaskan bahwa zakat ditempatkan pada rukun Islam yang ketiga, apabila tidak ditunaikan, maka keislaman seseorang akan cacat.
“Dalam Islam, harta yang berputar itu agar tidak dikuasai diantara orang kaya saja. Dari harta kita ada hak orang lain yang harus dikeluarkan,” ujar Armiadi.‎

Ia menjelaskan lagi, jika seseorang yang meninggal dunia tidak sempat berzakat, harta yang ditinggalkan itu harus tetap dizakati. Misalnya ketika orang tua meninggal, sanak saudara harus tahu hutang almarhum termasuk hutang zakat. Kalau tidak ditunaikan, maka akan jadi masalah bagi si mayat.

“Kenapa ramai orang tidak berzakat, karena menyangkut uang keluar. Bahkan ada orang yang mencari dasar hukum lain agar tidak perlu bayar zakat,” katanya.‎

Sosialisasi juga dikemas dalam bentuk diskusi. Para peserta diberi kesempatan bertanya seputar zakat yang mereka belum paham. Salah seorang peserta bertanya, bagaimana cara menghitung zakat penghasilan dari pegawai. Armiadi menjawab, nisab zakat penghasilan dikalkulasikan sama dengan nisab emas sebanyak 94 gram per tahun. Atau diuangkan sekitar 3,8 juta perbulan.

“Jika penghasilan brutto seseorang sudah mencapai atau melebihi dari jumlah tersebut, maka sudah wajib bayar zakat,” tandasnya.

Kepala LPP RRI Drs Syafaruddin AH MM dalam sambutannnya menyampaikan bangga para pegawai RRI dapat menunaikan kewajibannya ke lembaga resmi pemerintah. Ia meminta Kepala Baitul Mal menjelaskan tentang zakat kepada para pegawai RRI agar menambah pengetahuannya.‎
‎
“Apalagi kami di radio harus mendapatkan wawasan dari berbagai macam, sehingga dalam menyampaikan kepada publik bisa lebih tepat dan bermanfaat,” kata Syafaruddin.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads