Satgas Saber Pungli Banda Aceh Diberi Kewenangan Lakukan OTT

Pelaksana tugas Walikota Banda Aceh,  Hasanuddin Ishak melakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau  Tim Satgas Saber Pungli, di Aula Madani Lantai IV, Gedung A, Balaikota Banda Aceh, Kamis (05/01).

Turut hadir pada kegiatan Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli itu, Kapolresta Banda AcehKombes Pol T Saladin, Dandim 0101/BSLetkol Inf Mahesa Fitriadi SAP dan Kajari Kota Banda Aceh Husni Thamrin.

Hasanuddin Ishak menyebutkan terbentuknya Tim Satgas Saber Pungli merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Menurutnya, Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi, yakni Intelijen, Pencegahan Dan Sosialisasi, Penindakan serta Yustisi. Satgas Saber Pungli juga diberi kewenangan untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek Pungli di Indonesia, termasuk di Kota Banda Aceh,” ujar hasanuddin Ishak.

Namun demikian kata Hasanuddin, ‎Satgas Saber Pungli di Kota Banda Aceh sebenarnya sudah berkerja sebelum pengukuhan, karena tim ini telah mulai melakukan identifikasi kegiatan pungli pada pelayanan pemerintahan, namun belum pernah menemukan kasus-kasus pungutan liar.

“Pengukuhan hari ini sebagai bentuk sosialisasi ke publik bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki komitmen yang tinggi dan sangat serius untuk memberantas pungli yang ada. Baik dalam skala  besar maupun skala kecil,” tambah mantan Kepala Dishubkomintel Aceh ini.

Kepada masyarakat, Hasanuddin juga menghimbau agar dapat terlibat lebih aktif dalam aktivitas pemberantasan pungli. Selain dengan cara melaporkan aktivitas pungli kepada Satgas Saber Pungli Kota Banda Aceh, masyarakat juga diminta tidak ikut serta dalam praktek pungli, seperti ikut membayar agar layanan dipercepat atau dimudahkan oleh petugas.

“Adanya peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli, maka keberadaan Satgas Saber Pungli di Kota Banda Acehdapat dimanfaatkan secara efektif. Kami berharap hadirnya tim ini, maka kita akan dapat terus memberikan pelayanan yang bersih dan berkualitas kepada seluruh masyarakat kota dan semua instansi di Pemerintahan Kota Banda Aceh dapat dinyatakan bebas pungli,” harap Hasanuddin.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads