Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Massa

Polisi akan membubarkan kerumunan massa yang ber­kum­­pul pada malam pergantian Tahun 2016-2017 di Aceh. Ini dila­kukan guna menjaga ketertiban dan meng­hor­mati kearifan lokal yang berlaku di daerah “Serambi Mekah” ini.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djam­bak mengatakan, pada dasar­nya tugas kepolisian menjaga ke­ama­nan dan ketertiban masyarakat (Kam­tibmas). Karena Aceh sebagai daerah syariat, dan tidak ada pera­ya­an pergantian tahun maka polisi tetap men­jaga kearifan lokal.

“Karena ini di Aceh, kita meng­hor­mati kearifan lokal yang berlaku di sini,” ujar Kapolda Irjen Pol Rio S Djambak dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda, Jumat (30/12).

Dikatakan, jajaran Polda Aceh sudah mengerahkan 1.060 personel dalam pengamanan Natal dan per­gan­tian Tahun Baru 2016-2017. Dari 1.060 personel tersebut, sebanyak 710 meru­pakan kekuatan Polda Aceh dan 350 diperbantukan dari Bri­mob Mabes Polri.

Dengan kekuatan yang dikerah­kan ini, Kapolda berharapkan bisa men­jaga situasi keamanan di Aceh de­ngan baik, terlebih lagi Aceh akan memasuki ta­hapan penting yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada) nantinya.

“Kita akan berusaha mencipkan siatuasi Aceh yang kondusif, aman ser­ta terkendali,” tegas Kapolda yang didampingi Waka­polda Brigjen Pol Bambang S dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan.

Dijelaskan, 710 personel Polda Aceh yang dilibatkan terdiri atas 140 dari personel Polda, selebihnya be­rasal dari personel jajaran Polres yang ada di Aceh. Khusus untuk Aceh Singkil ada tambahan 200 per­sonel dari Brimob Mabes Polri dan Aceh Tenggara sebanyak 150 perso­nel dari Brimob Mabes Polri.

Untuk kesiapan ini, ujar Kapolda, sejak 23 Desember lalu, Polda Aceh su­dah menggelar apel gelar pasukan Ope­rasi Kepolisian terpusat Lilin Ren­cong 2016 yang dilaksanakan di Ma­polda Aceh dan dipimpim Kapol­da Aceh Irjen Pol Rio S Djambak.

Apel gelar pasukan ini merupa­kan bentuk kesiap siagaan dan si­ner­gritas Polri dengan instansi terkait termasuk dalam hal ini TNI da­lam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan na­tal 2016 dan tahun baru 2017.

Meningkat

Dalam kesempatan tersebut Ka­pol­da mengimbau warga yang ber­per­gian dan berlibur pada cuti ber­sama perganian tahun untuk me­ning­katkan kedisiplinan berlalu lintas. Se­bab, angka kecelakaan di Aceh terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Kejadian laka lantas terjadi pe­ning­katan dari 1.980 kasus pada ta­hun 2015 menjadi 2.793 kasus tahun 2016. Dari dua ribuan kasus tersebut, se­banyak 803 orang meninggal du­nia akibat laka lantas. Meskipun jum­lahnya menurun dibandingkan ta­hun lalu, namun angka korban jiwa tergolong tinggi.

Korban luka berat meningkat dari 788 orang pada tahun 2015 menjadi 819 orang tahun 2016. Korban luka ringan juga me­ning­kat dari 2.557 orang tahun 2015 menjadi 4.025 orang tahun 2016. “Akibat tingginya angka kecelakaan ini, kerugian materiil mencapai Rp7.066.­550.­000,” ujar Kapolda.

Menyangkut kecenderungan kor­ban lakalantas, Kapolda men­jelas­kan, korban kecelakaan kebanyakan terjadi pada usia 16-30 tahun yaitu 1.571 orang dari 2.793 kasus kece­la­kaan. Sedangkan kenda­ra­an yang ter­libat kecelakaan lalu lin­tas de­ngan ang­ka tertinggi pada ken­daraan roda dua (sepeda motor) ber­jumlah 1.946 unit.

Pelanggaran lalu lintas terjadi pe­nurunan dari 31.118 pe­langgar yang ditindak pada tahun 2015 menjadi 28.177 pe­langgar tahun 2016 atau me­­nurun 9.4 persen. Hal ini menurut Ka­polda, dipengaruhi oleh upaya-upa­ya dan kiat-kiat yang telah dila­ku­kan oleh pihak kepolisian.

Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian itu, antara lain melak­sa­na­kan Operasi Simpatik dan Operasi Ze­bra, melak­sanakan giat polisi sa­weue keudee kupi dan polisi saweue siku­la, patroli jarak jauh antarlintas batas, melaksanakan kegiatan polisi sahabat anak dan polisi to campus.

Di samping itu, ada hal yang fe­nomenal yakni melaksanakan ke­gia­tan polisi meupep-pep di jalan raya, mem­berikan imbauan melalui running teks pada mobil patroli lantas, memasang span­duk imbauan di tiap-tiap daerah rawan kecelakaan, me­nge­­de­pankan sistem teguran saat pe­nin­dakan pelanggaran lalu lin tas. Analisa

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads