Kasus Narkoba Meningkat di Aceh Tahun 2016

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh merilis kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di provinsi ujung barat tersebut meningkat.

“Ada peningkatan kasus narkoba yang ditangani antara tahun 2015 dengan tahun 2016,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak di Banda Aceh, Jumat.

Jenderal berbintang dua itu menyebutkan, peningkatannya mencapai 271 kasus. Di mana kasus narkoba pada 2015 sebanyak 1.170 kasus meningkat menjadi 1.441 kasus pada 2016.

Kapolda Aceh menyebutkan, dari 1.441 kasus tersebut, tersangkanya sebanyak 1.940 orang. Terdiri 1.898 tersangka laki-laki dan 46 lainnya merupakan tersangka perempuan.

Pekerjaan tersangka, kata dia, 114 orang di antaranya merupakan pelajar, 94 mahasiswa, 45 pegawai negeri sipil, 15 polisi, 221 orang swasta, 861 orang wiraswasta, 235 petani, 78 nelayan, 82 pedagang, 48 sopir, 29 ibu rumah tangga, dan lainnya 71 orang.

“Kasus narkoba ini merupakan prioritas kami. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas, termasuk bila pelakunya anggota Polri. Untuk tahun ini saja ada 15 anggota Polri yang ditindak karena terlibat narkoba,” kata Irjan Pol Rio Septianda Djambak.

Mengenai barang bukti, Kapolda Aceh menyebutkan barang bukti terdiri 13,2 ton ganja, 77,68 kilogram lebih sabu-sabu, dan 113 butir ekstasi. Kepolisian juga memusnahkan 487 hektare ladang dengan jumlah mencapai tiga juta lebih batang ganja.

Irjen Pol Rio Septianda Djambak mengakui berbagai operasi yang digelar kepolisian di Aceh belum mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, perkembangan narkoba di Aceh begitu cepat dan banyak.

“Karena itu, butuh peran masyarakat untuk terlibat aktif memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi selama ini Aceh dikenal sebagai ladang ganja,” kata Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh mengatakan, ke depan pihaknya akan menelusuri bandar-bandar narkoba yang diduga selama ini memodali petani Aceh untuk menanam ganja.

“Selain itu, kami juga koordinasi dan kerja sama dengan Badan Nasional Narkotika atau BNN) Provinsi Aceh untuk menyosialisasikan tanaman alternatif, sehingga petani tidak lagi menanam ganja,” kata Irjen Pol Rio Septianda Djambak.Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads