DPRK Apresiasi Larangan Perayaan Tahun Baru

Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah kota Banda Aceh dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompimda), yang telah mengeluarkan seruan bersama larangan perayaan malam tahun baru sebagaimana yang telah berlaku di kota ini sejak beberapa tahun terakhir.

Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh tahun 2017, di DPRK setempat, Jum’at (16/12) sore.

Irwansyah berharap agar seruan bersama tersebut ditindaklanjuti dengan pengamanan dan pengawalan pada malam puncak tahun baru, seperti yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, dimana mulai dari walikota, kapolres, ketua DPRK, dan unsur Forkompimda lainnya langsung turun pada malam tersebut melakukan patrol hingga dini hari, sehingga nyaris tidak ada perayaan pergantin tahun baru di kota Banda Aceh.

“Kami berharap pihak kepolisian, satpol PP dan WH agar jauh-jauh hari menghimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan terompet, namun jika setelah adanya himbauan masih saja ada yang menjual terompet untuk malam tahun baru, maka dengan sangat terpaksa kita minta agar barang-barang tersebut disita,”ujarnya.

Irwansyah mengajak kepada masyarakat agar momentum tahun baru digunakan untuk melakukan intropeksi diri, dengan bermuhasabah, sehingga ditahun mendatang bisa menjadi lebih baik. Menurutnya, masyarakat tidak perlu  harus turun kejalan, bahkan hingga larut malam karena sama sekali tidak mendatangkan manfaat.

“Harus kita jelaskan kepada anak-anak kita, generasi Banda Aceh bahwa perayaan tahun baru bukan budaya kita, bukan budaya Aceh, bahkan jauh menyimpang dari budaya Aceh,”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads