Tangani Kasus Persekongkolan Tender, KPPU: Paling Banyak Proyek Infrastruktur

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) paling banyak menangani kasus persekongkolan tender sepanjang tahun ini. Aduan terbanyak adalah persekongkolan tender proyek infrastruktur.

Persekongkolan tender ini bahkan berlanjut hingga ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika pada akhirnya terbukti ada unsur pemerintah terlibat dalam persekongkolan tender proyek infrastruktur.

“Terkait praktik kartel dan sebagainya, hampir semuanya tidak hanya isu persaingan semata, tapi juga korupsi. Utamanya hal-hal yang berkaitan dengan tender di lingkungan pemerintah,” kata ketua KPPU, Syarkawi Rauf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Komisoner KPPU, Munrokhim Misanam, yang mengatakan setidaknya ada 15 aduan yang diterima dan kemudian ditindaklanjuti KPPU sepanjang tahun ini. Ia mengaku, praktik persekongkolan tender proyek infrastruktur menjadi kasus yang paling banyak mendominasi.

“Yang lebih banyak kartel soal tender. Karena di Indonesia kan banyak infrastruktur. Itu terjadi banyak penyimpangan. Persaingan yang pura-pura,” katanya dalam kesempatan yang sama.

“Kita tahu ada teori, ketika terjadi persekongkolan tender, diduga markup-nya sampai 30%. Tidak mengherankan, ketika dulu APBN kita bocor sampai 30% sangat masuk akal, karena tendernya bersekongkol semua,” tambahnya.

Persekongkolan ini, kata Syarkawi, melibatkan pemerintah dan tidak menutup ada indikasi praktik korupsi. Salah satu kasus korupsi yang berawal dari dugaan persekongkolan tender adalah pengadaan e-KTP.

“Kalau sudah difasilitasi oleh pejabat negara itu berarti indikasi korupsinya kan kuat. Kerja sama dengan KPK akan kita perkuat, ketika indikasinya sudah korupsi, bola akan kita tendang ke KPK,” jelas dia.

Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads