Hapus UN, Mendikbud: Sebaiknya Dilaksanakan Saat Pendidikan Sudah Merata

Mendikbud Muhadjir Effendy melakukan penghapusan UN 2017 dan dimungkinkan akan dilakukan seterusnya. Begini penjelasan Muhadjir.

Muhadjir mengatakan morotarium penghapusan UN ini sejalan dengan konsep Nawacita Presiden Jokowi. Pemerintah akan menerapkan desentralisasi pendidikan.

“Tadi kan Presiden sudah menyampaikan. Jadi itu intinya desentralisasi. Jadi nanti Kemendikbud dan BNSP akan menetapkan standar nasionalnya. Kemudian sebagai pelaksana diserahkan kepada provinsi untuk SMK dan SMA sederajat. Dan atau SD dan SMP dan yang sederajat akan diserahkan kepada kabupaten/kota,” kata Muhadjir usai menghadiri acara Peringatan Hari Guru Nasional di Sentul, Bogor, Minggu (27/11/2016).

Sebelum didesentralisasikan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud akan menerapkan standar. Nah standar secara umum inilah nantinya akan dijadikan pegangan untuk kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam penentuan kelulusan.

“Pusat akan menetapkan standar nasionalnya melalui Kemendikbud dan BNSP, badan nasional standard pendidikan,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan penghapusan UN ini sejalan dengan putusan MA. Menurut Muhadjir dalam penjelasannya, MA menganjurkan agar UN dilaksanakan pada saat kualitas pendidikan sudah merata.

Baca Juga: Penghapusan UN Sesuai dengan Putusan MA

“Sesuai amanat MA, bahwa UN itu sebaiknya dilaksanakan kalau nanti secara relatif pendidikan kita sudah bagus dan merata. Kita mengejar itu,” ujar Muhadjir.

DETIK

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads