Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyasar pemilih pemula guna memastikan mereka menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak di Provinsi Aceh.
“Untuk menyasar pemilih pemula, KIP Aceh bekerja sama dengan berbagai lembaga menyosialisasikan pilkada serentak di sejumlah sekolah menengah,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KIP Aceh Hendra Fauzi di Banda Aceh, Senin
Selain itu, kata dia, sosialisasi juga untuk memastikan apakah pelajar yang berusia di atas 17 tahun dan memiliki kartu tanda penduduk atau KTP sudah terdaftar sebagai pemilih sementara atau belum.
“Yang paling utama dalam sosialisasi ini apakah pemilih pemula itu sudah terdaftar atau belum. Kami juga mengecek daftar pemilih sementara berdasarkan KTP mereka,” kata dia.
Hendra Fauzi mengatakan, KIP Aceh ingin memastikan masyarakat, khususnya pemilih pemula mengetahui setiap proses tahapan pilkada. Jadi, mereka tidak hanya tahu siapa saja pasangan calon, tetapi juga tahapan lainnya.
Menurut dia, dengan memahami semua proses dan tahapan pilkada diharapkan mereka pemilih pemula dan baru memiliki KTP bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada.
“Kami harapkan adalah semua yang memiliki hak pilih, termasuk pemilih pemula menggunakan hak politiknya. Semakin tinggi partisipasi pemilih menggunakan hak pilihnya, maka semakin berkualitas hasil pilkada di Aceh,” kata Hendra Fauzi.
Pilkada di Aceh digelar 15 Februari 2017. Pilkada tersebut digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan pemilihan 20 dari 23 bupati/wali kota dan wakil di Provinsi Aceh.
ANTARA