Sehubungan dengan perkembangan terkini yang terjadi di Rakhine, Myanmar yang didiami oleh etnis Rohingya, Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh mengecam segala bentuk kekerasan dan pendekatan represif yang terjadi.
IKAT Aceh juga meminta pemerintah Indonesia bersama OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan Pemerintah negara-negara ASEAN untuk bersama-sama mengambil sikap tegas menentang pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim Rohingya tersebut.
IKAT berharap kepada ummat Islam untuk mendo’akan saudara seiman yang ditimpa musibah kemanusiaan tersebut.
“Doa adalah senjata mukmin, maka kepada semua imam mesjid dan meunasah seluruh Aceh dan Indonesia secara umum untuk mendo’akan semoga kaum muslimin Rohingya diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk bertahan dalam kondisi apapun hingga mendapat kedamaian dan ketentraman. Pemerintah melalui MPU dan instansi berwenang lainnya hendaknya menyerukan pembacaan Qunut Nazilah di seluruh Aceh,” tukas H.M. Fadhil Rahmi, Ketua IKAT Aceh.
Untuk diketahui, Qunut Nazilah adalah doa yang diucapkan untuk menolak kezhaliman musuh-musuh Islam dan menghindarkan diri dari berbagai fitnah serta musibah. Doa Qunut diucapkan pada setiap shalat fardhu, yaitu ketika I’tidal setelah ruku’ pada rakaat terakhir. Suatu hal yang disyariatkan dan amat disunnahkan ketika terjadi musibah dan kezaliman.