Polresta Amankan 13 Tersangka Pencurian

Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengamankan 13 tersangka pencurian dan perampasan serta kejahatan lainnya.

Kepala Polresta (Kapolresta) Banda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, belasan tersangka pencurian dan kejahatan lainnya diamankan sejak sepekan terakhir.

“Ada 13 tersangka pencurian, perampasan dan kejahatan lainnya yang diamankan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sejak dua pekan terakhir,” kata Saladin.

Selain tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya printer, kamera, laptop, sepeda motor, helikopter mainan dan alat elektronik lainnya.

Perwira menengah menyebutkan, penangkapan belasan tersangka pencurian, perampasan dan kejahatan lainnya berkat kerja keras personel, baik di Polresta maupun Polsek di jajaran Polresta Banda Aceh.

“Kami mengapresiasi personel yang telah mengungkap berbagai kejahatan dan menangkap belasan tersangka. Kini, kasus-kasus tersebut sedang dalam pengembangan,” kata Saladin.

Adapun 13 tersangka yang diamankan tersebut di antaranya enam tersangka spesialis pembongkaran rumah. Seorang tersangka penodongan disertai ancaman.

Kemudian, dua tersangka pencurian di sekolah, dan dua tersangka pemerasan, dua tersangka pencurian sepeda motor, serta sejumlah tersangka lainnya yang dinyatakan DPO.

Saladin mengakui angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang terdiri di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh dan beberapa kecamatan di Aceh Besar semakin menurun.

“Namun begitu, kami juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Dan kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan segera melapor sehingga kasusnya bisa secepatnya diungkap serta menangkap pelakunya,” kata Saladin.

ANTARA

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads