Sekdakota Banda Aceh, Bahagia meminta seluruh Da’I Perkotaan dan para Muhtasib Gampong mampu menterjemahkan segala metode dakwah dalam tataran praktis di Banda Aceh dalam rangka meminimalisir pelanggaran Syariat Islam di tingkat gampong.
Hal ini disampaikan Bahagia saat membuka kegiatan evaluasi kinerja Da’i dan Muhtasib Gampong, Senin (21/11/2016) di Aula lantai IV Gedung A Balaikota Banda Aceh.
Didepan 90 Muhtasib dan 50 Da’I, Sekda mengatakan semua pihak sangat mengharapkan Kota Banda Aceh dapat menjadi model penerapan Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Untuk itu, dibutuhkan partisipasi dan kepedulian dari semua pihak agar harapan tersebut dapat terealisasi.
“Penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan tugas kita semua selaku hamba Allah SWT,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini diperlukan kesiapan gampong-gampong dalam menjaring berbagai permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Hal tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk aturan-aturan gampong yang mengikat seluruh masyarakat gampong tersebut.
Menurut Bahagia, Gampong sebagai unit perkumpulan masyarakat terkecil memainkan peran yang sangat besar dalam upaya pembinaan masyarakat. Berbagai problem sosial di gampong memerlukan pengawasan secara intens dari masyarakat setempat.
“Alhamdulillah saat ini, Kota Banda Aceh berusaha mengedepankan pengamalan Syariat Islam disegala lini. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh memerlukan gampong-gampong yang siap dalam menghadapi tantangan global dan persoalan dunia yang semakin kompleks, sehingga masyarakat madani dapat terwujud,”ujarnya.
Kepada seluruh instansi terkait, Sekda juga berharap agar dapat menfasilitasi dan berkoordinasi efektif untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas Da’I dan Muhtasib gampong di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Syari’at Islam Kota Banda Aceh, Mairul Hazami dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan kinerja para Da’I dan Muhtasib Gampong. Selain itu, kegiatan ini digelar untuk memantapkan sinergitas antara Da’I, Muhtasib dan perangkat Gampong dalam rangka percepatan penerapan Syari’at Islam di Banda Aceh.