Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Wilayah Aceh menyelenggarakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada wartawan dilingkungan Persatuan Wartawam Indonesia (PWI) Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Kamis (17/11) pagi, dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi media.
Kepala Unit Kepersertaan dan Pemasaran BPJS Aceh, Muhammad Syahrizal menyebutkan tugas BPJS hanya menjamin biaya, sedangkan pelayanan diserahkan kepada pihak rumah sakit.
Ia menjelaskan, ada sejumlah persoalan yang harus diketahui oleh masyarakat terkait ruang lingkup pelayanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain rawat jalan tingkat pertama, persalinan ditingkat pertama, rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, pelayanan obat dan ambulan.
Sementara untuk pelayanan kesehatan yang dijamin antara lain administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis.
“Di bagian obat ini, BPJS tidak pernah mengatur obat, silahkan rumah sakit yang mengatur sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh dokter,”lanjutnya.
Syahrizal menambahkan, terdapat sejumlah pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, seperti pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
Selanjutnya pelayanan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalulintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.
“Begitu juga pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik (kecantikan),”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Advokasi dan pembelaan Wartawan, Teuku Haris Fadillah, berharap dengan sosialisasi ini jurnalis bisa mengetahui secara persis persoalan-persolan yang ditangani oleh BPJS Kesehatan. Selain itu Haris juga meminta agar pihak BPJS lebih terbuka dengan media.