Kapolda : Gangguan Kamtibmas Meningkat

Kapolda Aceh Irjen Polisi Rio Septian Djambak mengakui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di provinsi Aceh mengalami sedikit peningkatan menjelang pelaksanaan Pilkada Aceh.

Namun demikian diakui jendral bintang dua itu, secara umum kondisi Aceh relatif aman dan terkendali.

Hal demikian disampaikan Kapolda Aceh pada deklarasi Pilkada berintegritas dan damai pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022, di Mapolda Aceh, Kamis (10/11).

Rio mengatakan gangguan kamtibmas menjelang Pilkada yang terjadi disejumlah daerah antara lain pengancaman, intimidasi, aksi, terror, perusakan baliho, dan perselisihan antar pendukung calon yang dapat mempengaruhi Kamtibmas di Aceh.

Rio mengaku, bersama Kodam Iskandar Muda konsisten mengawal tahapan Pilkada 2017 agar berjalan aman tertib dan lancar. “Seluruh dinamika yang terjadi di aceh sangat mempengaruhi gangguan kamtibmas,”ujarnya.

Kapolda berharap agar masyarakat diberikan hak penuh untuk memilih secara langsung pada Pilkada nanti, sehingga dapat terpilih pemimpin yang dapat membawa Aceh kearah lebih baik sebagaimana yang dicita-citakan semua pihak.

Kapolda mengakui, dalam rangka meminimalisir dampak Kamtibmas menjelang pilkada pihaknya menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan Mantap Raja Rencong 2016.

Menurut Kapolda, terwujudnya kondisi kamtibmas bukan hanya tanggungjawab kepolisian semata, oleh sebab itu ia mengajak semua pihak terutama kandidat dan tim sukses untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada 2017.

Menurut Kapolda dalam kompetisi Pilkada dibutuhkan sikap kesatria untuk saling menghormati siapa pun yang keluar jadi pemenang, begitu juga bagi yang kalah untuk berbesar hati menerima hasil Pilkada.

Pada kesempatan itu Kapolda mengajak agar semua kandidat sepakat untuk melaksanakan Pilkada secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggungjawab, kemudian memathui peraturan peundang-undangan yang berlaku, dan tidak akan melakukan pelanggaran hukum.

“Kemudian siap menerima keputusan akhir Pilkada sesuai aturan perundang-undangan yang beraku, kepada penyelnggara Pilkada agar memegang teguh netralitas,”lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads