Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan kepala daerah di provinsi ujung barat Indonesia itu tercatat 3.476.424 orang.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Jumat mengatakan dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 1.709.211 dan pemilih perempuan mencapai 1.767.213 orang.
“Pemilih ini tersebar 23 kabupaten/kota dengan 289 kecamatan dan 6.477 gampong atau desa. Dari jumlah tersebut, ada 9.581 tempat pemungutan suara atau TPS,” kata dia.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi KIP Aceh terhadap DPS, data pemilih sementara terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan 419.084 pemilih.
Kabupaten Bireuen 302.077 pemilih, Kabupaten Pidie 295.856 pemilih, Aceh Timur 278.670 pemilih, Aceh Besar 259.303 pemilih, Aceh Tamiang 188.630 pemilih.
Kemudian, Kabupaten Aceh Selatan 160.766 pemilih, Aceh Tenggara 155.778 pemilih, Kota Banda Aceh 152.080 pemilih, Aceh Barat 134.312 pemilih, Aceh Tengah 133.209 pemilih.
Serta Kota Lhokseumawe 126.558 pemilih, Nagan Raya 121.744 pemilih, Pidie Jaya 108 pemilih, Kota Langsa 102.291 pemilih, Aceh Barat Daya 103.243 pemilih.
Dan Kabupaten Bener Meriah 97.477 pemilih, Aceh Singkil 76.873 pemilih, Gayo Lues 64.259 pemilih, Aceh Jaya 60.085 pemilih, Simeulue 55.904 pemilih, Kota Subulussalam 52.697 pemilih, dan Kota Sabang 24.301 pemilih.
Komisioner KIP Aceh Hendra Fauzi mengatakan, selanjutnya DPS tersebut ditempelkan di papan pengumuman desa untuk disampaikan kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.
“Bagi yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri lewat panitia pemungutan suara atau PPS yang ada di setiap gampong. Pendaftaran bisa dilakukan hingga sebelum penetapan daftar pemilih tetap,” kata Hendra Fauzi.
KIP Aceh, kata dia, ingin memastikan semua masyarakat Aceh yang berhak memilih terdaftar sebagai pemilih. Dengan demikian, tidak ada masyarakat Aceh yang berhak memilih kehilangan hak pilihnya.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar 15 Februari 2017. Pilkada tersebut digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
ANTARA