BKKBN Aceh Tidak Larang Punya Anak Lebih Dua Asal Berkualitas

Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh tidak melarang masyarakat untuk memiliki anak lebih dari dua orang, asalkan segala hak yang harus diterima anak tersebut mampu dipenuhi.

Hal demikian disampaikan Kepala BKKBN Aceh M. Yani saat berbincang dengan awak media di Kantor BKKBN setempat, Jumat (28/10) sore.

Yani menyebutkan slogan BKKBN dua anak lebih baik bukan berarti melarang masyarakat untuk memiliki anak lebih dua orang, namun yang lebih penting diperhatikan adalah kualitas dari anak-anak mereka nantinya. “Rezeki memang dari Allah, tapi ada kewajiban bagi kita untuk keluarga kita ini agar keluarga kita ini yang berkualitas,”lanjutnya.

Yani menambahkan, dua anak lebih baik dan berkualitas menjadi slogan BKKBN Aceh saat ini. Ia berharap dengan program-program keluarga berencana kedepan, masalah kependudukan bisa terbantu dan fungsi pembangunan keluarga bisa lebih mudah.

“Sehigga misi BKKBN mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera bisa lebih mudah kita dapatkan,”lanjutnya.

Pada kesempatan itu Yani mengakui pihaknya punya program pendekatan ke masyarakat dengan membentuk gampong KB pada seluruh kabupaten/kota se Aceh.

Saat ini diakuinya dari 23 Kabupaten/kota di Aceh tinggal dua daerah lagi yang belum dilakukan launching gampong KB. Pihaknya berharap melalui gampong KB, fungsi-fungsi keluarga bisa dijalankan dengan baik.

“Tentunya apa yang dilakukan tidak berbeda dengan pembinaan keluarga secara Islam, tidak lari dari ajaran kita, dan ini yang akan disampaikan kepda keluarga, sehingga seluruh kegiatan yang menjadi tugas BKKBN bisa tercapai,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads