Plt Gubernur Aceh Ancam Pecat PNS Tidak Netral

Pelaksana tugas (Plt) Gubenur Aceh Soedarmo menegaskan dirinya akan mencopot pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Aceh yang tidak netral yakni mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2017.

“Salah satu tugas saya di sini adalah memastikan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Aceh netral dalam Pilkada dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon,” katanya di komplek DPR Aceh, Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya di usai mengikuti penyampaian visi, misi dan program kerja dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh yang berlangsung di Gedung utama DPR Aceh dan dipimpin langsung Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin.

Ia menjelaskan menjaga netralitas tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan seluruh pelaksanaan pemilihan kepala daerah di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu netral.

“PNS di lingkungan Pemerintah Aceh jangan coba-coba memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, saya akan copot PNS yang tidak menjaga netralitasnya,” katanya.

Menurut dia sesuai dengan peraturan perudang undangan yang berlaku, PNS tidak boleh memberikan dukungan tertulis maupun saat kampanye bahkan memberikan fasilitas tertentu kepada pasangan calon peserta Pilkada.

“Sekali lagi saya sampaikan dan ingankan kepada seluruh PNS di jajaran Pemerintah Aceh agar tetap netral dan saya siap mencopot PNS yang tidak netral,” katanya.

Ada pun enam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang menyampaikan visi, misi dan program kerja masing-masing Tarmizi A Karim-T Machsalmina Ali, Zakaria Saman-T Alaidinsyah dan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab.

Selanjutnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah-Nasaruddin, Muzakir Manaf-TA Khalid dan Irwandi Yusuf -Nova Iriansyah.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

ANTARA

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads