Kadishubkominfo Aceh Jadi Plt Walikota, Ini Tanggapan DPRK

Gubernur Aceh resmi melantik Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika Aceh Hasanuddin Ishak sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Banda Aceh. Pelantikan berlangsung di Ajong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, (26/10).

Hasanudin akan menjabat pelaksana tugas selama tiga bulan kedepan untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Banda Aceh, dikarenakan walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan wakil wakil walikota Banda Aceh Zainal Arifin mengambil cuti masa kampanye pilkada serentak tahun 2017.

Menanggapi penunjukkan Hasanuddin Ishak sebagai Plt walikota Banda Aceh, Sekretaris Komisi A DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah berharap kepada Plt Walikota bisa segera beradaptasi dengan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh serta berkomunikasi dengan DPRK Banda Aceh.

Ia mengingatkan banyak agenda sudah menunggu Plt Walikota Banda Aceh seperti penyusunan KUA PPAS APBK 2017 dan pembahasan RAPBK tahun 2017. “Pertama selamat kepada bapak Hasanuddin telah ditunjuk sebagai Plt Walikota Banda Aceh. Didepan mata sudah menunggu banyak pekerjaan besar seperti qanun-qanun yang sedang pembahasan di DPR, kemudian juga pembahasan APBK 2017,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan Plt walikota Banda Aceh untuk menyukseskan agenda Pemilihan kepala daerah serta memastikan tidak ada PNS yang terlibat dalam politik praktis Pilkada Kota Banda Aceh tahun 2017.

Untuk diketahui, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 digelar 15 Februari 2017.  Sebagaimana telah diumumkan oleh KIP Kota Banda Aceh Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Hj Illiza Saaduddin Djamal dan Farid Nyak Umar serta Aminullah Usman dan Zainal Arifin.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads