Gubernur Aceh Zaini Abdullah menggelar rapat tertutup dengan sejumlah pihak terkait macetnya pembangunan fly over simpang Surabaya dan underpass Beurawee Kota Banda Aceh. Rapat digelar di pendopo gubernur Aceh, Rabu (19/10) pagi.
Sejumlah persoalan yang muncul pada proyek tersebut antara lain pembebasan tanah, pemindahan jaringan PLN, jaringan Telkom dan pipa PDAM.
Diwawancarai saat meninjau pembangunan Masjid Raya Baiturrahman, Zaini mengaku sudah ada titik temu terkait sejumlah persoalan yang dihadapi pada pengerjaan kedua proyek monumental di kota Banda Aceh itu.
Zaini mengatakan terkait pembebasan lahan menjadi tugasnya Walikota Banda Aceh. Dan pada pertemuan itu disepakati bahwa Pemko Banda Aceh akan menyurati pengadilan agar dikeluarkan surat penetapan pengosongan tanah yang belum mau menerima pembebasan tersebut. Sedangkan persoalan dengan pihak PLN diakui Zaini sudah selesai.
“Pembangunan Fly over sudah ada titik temu tadi, dengan memanggil pihak terkait. Ini pembebasan lahan tugasnya walikota, dan tadi sudah ada kesepakatan nanti Pemko yang akan menyurati pengadilan,”lanjutnya.
Zaini menyebutkan, hambatan pembangunan proyek-proyek tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Sementara itu pihak Pemko Banda Aceh sendiri mengaku sudah menitipkan uang pembebasan empat persil tanah yang tidak mau dibebaskan ke Pengadilan sebesar Rp. 700 juta.
Seperti diketahui proyek pembangunan fly over simpang surabaya Banda Aceh mulai dikerjakan pada tahun 2015 lalu, dengan nilai proyek mencapai 240 milyar yang bersumber dari APBN.