Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama provinsi Aceh M Daud Pakeh mengaku tidak mengundang bakal alon Gubernur Aceh Tarmizi Karim pada kegiatan yang digelar pihaknya di salah satu hotel di Banda Aceh pada awal Oktober 2016 lalu.
Hal itu disampaikan Daud Pakeh menyikapi pelaporan terhadap dirinya oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ke Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Pasalnya orang nomor satu di Kementerian Agama Provinsi Aceh itu dinilai telah memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan kelompok partai politik tertentu.
Daud Pakeh menyebutkan terkait dengan kehadiran Ketua Umum PPP Romahurmuzzy pada kegiatan itu dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR RI untuk memberikan penyuluhan kepada jajaran Kanwil Kementrian Agama provinsi Aceh.
Menurutnya kegiatan malam tersebut merupakan agenda silaturrahmi, dan pada kesempatan itu pihaknya juga membahas aliran sesat dengan Romahurmuzzy, bukan agenda politik. Sementara kehadiran Tarmizi Karim menurut Daud Pakeh tidak atas undangan pihaknya.
“Kehadiran Tarmizi Karim, kami tidak mengundang beliau, beliau datang sendiri. Tapi kebetulan kehadiran Pak Romi ke Aceh ada kaitannya dengan agenda pak Tarmizi Karim,”lanjutnya.
Daud Pakeh bahkan mengaku tidak ada arahan untuk memilih calon gubernur tertentu pada pertemuan tersebut .
Menyikapi laporan YARA kepada Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Daud Pakeh mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Sementara itu dugaan keterlibatan Daud Pakeh dalam politik praktis itu dilaporkan YARA setelah yang bersangkutan menggelar kegiatan yang dihadiri oleh Ketua umum PPP Romahurmuzzy dan Bakal calon gubernur Aceh Tarmizi Karim. Kehadiran Romahurmuzzy yang juga anggota Komisi III DPR RI juga dinilai tidak ada kaitannya dengan kerja Kementrian Agama, mengingat mitra kerja Kementrian Agama adalah komisi VIII.