Blangko E KTP Kosong, Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera—Gerindra DPRK Banda Aceh meminta perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh terkait dengan kekosongan blangko E-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Banda Aceh.

Fraksi PKS-Gerindra meminta agar hal tersebut bisa segera diantisipasi agar tidak ada warga kota Banda Aceh yang dirugikan akibat dari kekosongan blangko E KTP.

Hal demikian disampaikan juru bicara Fraksi PKS-Gerindra Farid Nyak Umar, ST, pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh terhadap APBK-Perubahan Tahun anggaran 2016, di DPRK setempat, Jumat (14/10).

Farid berharap, jangan sampai ada pelayanan publik yang seharusnya diterima masyarakat akan tertunda dikarena mereka belum bisa mengantongi KTP Elektronik tersebut, Khususnya pelayanan di rumah sakit, karena setiap berobat, masyarakat pasti diminta foto copi KTP.

“Karena untuk ketahui bersama keadaan ini bukan disebabkan oleh kesalahan dari masyarakat, melainkan kesalahan dari pemerintah pusat sendiri yang tidak secara cepat mengantisipasi kekurangan blanko E KTP,”ujarnya.

Disisi lain, Farid juga menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait, karena berkat kerja kerasnya dalam beberapa bulan terakhir, hampir seluruh warga kota Banda Aceh telah melakukan perekaman E-KTP.

“Informasi terakhir kami dapatkan, jumlah warga yang telah melakukan perekaman E-KTP di Banda Aceh mencapai 188.200 orang dari 196.344 warga kota yang sudah wajib ber KTP. Artinya , sisa warga yang belum meakukan perekaman hanya berkisar 3 persen lagi,”lanjutnya lagi.

Fraksi PKS-Gerindra kata Farid juga mendorong Disdukcapil untuk bekerja lebih keras lagi, misalnya dengan melakukan system jemput bola, mendatangi langsung warga-warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketersedian Blangko KTP Elektronik saat ini telah habis, kondisi ini terjadi diseluruh Indonesia. Menindaklanjuti kekosongan blangko E-KTP ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dengan format Nasional.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Setdakota Banda Aceh, Bachtiar, Kamis (13/10 ) di ruang kerjanya.

“Saat ini blangko di Jakarta kosong, tapi masyarakat tidak perlu resah karena untuk sementara akan dikeluarkan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik. Jadi masyarakat yang telah melakukan perekaman data KTP Elektronik akan diberikan Surat Keterangan Pengganti E-KTP,” ungkap Bachtiar  .

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads