Pemerintah Bentuk Tim Pemantau Pelaporan dan Evaluasi Pilkada 2017

emerintah Kota Banda Aceh telah membentuk Tim Pemantau Pelaporan dan Evaluasi Pilkada 2017 yang bertugas untuk mengawal proses politik Pilkada dan lapor cepat serta melakukan koordinasi dengan Forkompimda dan Kominda.

Hal demikian disampaikan Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin pada sidang paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian penjelasan walikota Banda Aceh atas usul saran dan pendapat badan anggaran, pemandangan umum anggota dewan dan Komisi-komisi di DPRK Banda Aceh, dalam rangka pembahasan rancangan qanun tentang perubahan APBK tahun 2016, Kamis (13/10).

Zainal menyebutkan tim tersebut dibentuk dalam rangka meminimalisir efek-efek negatif dari Pilkada yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan warga kota Banda Aceh. Disamping itu katanya, Pemerintah juga merekrut 540 orang Satlinmas untuk ditempatkan di gampong dan kecamatan dalam rangka mendukung pengamanan Pilkada 2017.

“Selain itu pihak Kesbangpolinmas sendiri juga terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya. Dan sesuai dengan edaran Mendagri, telah membentuk Tim Pemantau Pelaporan dan Evaluasi Pilkada 2017,”lanjutnya.

Sementara itu sebelumnya Sekretaris Komisi A DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah mengajak Seluruh kandidat bakal calon walikota/wakil walikota Banda Aceh, Tim sukses dan partai politik  untuk mengedepankan persatuan umat dalam menghadapi Pilkada Kota Banda Aceh 2017 mendatang.

Zulfikar berharap jangan sampai demi untuk kepentingan yang sangat sempit, para pihak menghalalkan berbagai cara termasuk memecah belah persatuan ummat. “Mari hadirkan pilkada bermartabat tanpa huru hara,”lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads