Genjot Gerakan 100-0-100, Walikota Gandeng Dirjen Cipta Karya

Dalam rangka pelaksanaan program kolaborasi pengembangan infrastruktur permukiman dan perkotaan di Kota Banda Aceh guna mendukung pencapaian gerakan 100-0-100, Pemerintah Kota Banda Aceh dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersepakat bekerjasama guna meneguhkan komitmen kedua belah pihak.

Kesepakatan kerja sama yang juga terkait dengan pewujudan Banda Aceh sebagai “Kota Wisata Islami Dunia yang Berketahanan” tersebut ditandangani langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo di Ruang Rapat Ditjen Cipta Karya, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Usai sambutan dan arahan Dirjen Cipta Karya serta paparan kerja sama dari Tim Fasilitasi Pendampingan Kota Banda Aceh, Wali Kota Illiza turut menyampaikan presentasinya mengenai sejumlah program pengembangan infrastruktur permukiman dan perkotaan yang telah maupun sedang dan akan dilaksanakan pihaknya di Banda Aceh.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi kegiatan sosialisasi dan promosi, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, perencanaan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Selanjutnya, pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang dibuat oleh para pihak atau pejabat yang ditunjuk dan diberi kewenangan oleh para pihak,” sebut Illiza.

Dikatakannya, perjanjian kerja sama dimaksud nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dirjen Cipta Karya dengan menunjuk para direktur di lingkungan Ditjen Cipta Karya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sementara wali kota akan menunjuk kepala SKPK terkait untuk menyukseskan program-program yang akan dikerjasamakan nantinya.

“Insya Allah, dengan dukungan penuh Ditjen Cipta Karya, kami optimis target gerakan 100-0-100 dapat kami capai pada 2019 nanti. Demikian pula dengan penabalan Banda Aceh sebagai Kota Wisata Islami Dunia yang Berketahanan, kami siap mewujudkannya. Tentunya kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder dan segenap unsur masyarakat,” sebutnya.

Seperti diketahui, gerakan 100-0-100 merupakan amanat RPJMN yang menargetkan penyediaan 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Gerakan ini ditargetkan dapat terealisasi pada 2019 mendatang.

Sebelumnya, Banda Aceh telah ditetapkan sebagai Kota Wisata Islami Dunia (world islamic tourism) oleh Kementerian Pariwisata pada 31 Maret 2015 lalu. Penetapan Banda Aceh sebagai salah satu kota destinasi wisata islami dimaksudkan untuk menduniakan sembari menunjukkan bahwa pariwisata dan syariat islam bisa berjalan beriringan dan saling mendukung serta menguntungkan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads