Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan investigasi lapangan terkait keluhan masyarakat Gampong Ajun, Aceh Besar mengenai tumpukan sampah (4/10/16).
Menurut warga setempat, keluhan terhadap penangganan sampah tersebut sudah lama dikeluhkan namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Besar untuk menangani permasalahan sampah tersebut.
Menurut pantauan lapangan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh bahwa tumpukan sampah tersebut sudah menggunung dan sebagian sudah tumpah ruah ke badan jalan sehingga selain mengganggu penguna jalan juga mengeluarkan bau tak sedap.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Besar terkait keluhan warga Gampong Ajun, Aceh Besar.
Ombudsman meminta klarifikasi atau penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait kendala dan hambatan serta mencari solusi terbaik untuk penanganan sampah tersebut.
“Serta diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan pelayanan publik optimal terkait penanganan sampah yang meresahkan warga sekitar.” ungkap Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman Aceh yang disampaikan melalui Asisten Ombudsman Mirza Sahputra.