Sebanyak 19 bakal calon (Balon) kepala daerah, meliputi bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dari 12 kabupaten/kota dinyatakan gugur dan tidak bisa lagi melanjutkan pencalonannya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Aceh Februari 2017 mendatang.
Mereka yang maju lewat jalur partai politik maupun perseorangan (independen) itu, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, yaitu tidak lulus tes saat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh 24-25 September 2016 lalu.
Pilkada di Aceh digelar 15 Februari 2017 berlangsung serentak antara pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 dengan pemilihan 20 bupati/walikota dan wakil.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, ada 19 bakal calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dinyatakan tidak lulus tes kesehatan, sehingga pencalonan mereka gugur dengan sendirinya,” ujar Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menangani Pokja Tes Kesehatan Pasangan Bakal Calon Pilkada, Fauziah di Banda Aceh, Selasa (4/10).
Adapun 19 bakal calon kepala daerah dan wakil yang tidak lulus tes kesehatan, yakni A Bakar Assajawy (Balon Bupati Pidie/independen), H.Sulaiman Ibrahim (Balon Bupati Aceh Utara/independen), Sofyan (Balon Walikota Lhokseumawe/independen), Lukman Hakim (Balon Bupati Aceh Tamiang/independen), Hj Salamah (Balon Bupati Gayo Lues/partai politik), Safriantoni (Balon Bupati Aceh Jaya/partai politik) dan H. Saifannur (Balon Bupati Bireuen/partai politik).
Drs Hasan Basri, MM dan Drs Mukhtar (keduanya masing-masing Balon Wakil Bupati Pidie/independen), Tgk Ibnu Hajar (Balon Wakil Bupati Aceh Utara/independen), HT Yusni (Balon Wakil Bupati Aceh Tamiang/partai politik).
H.Darwin, MH (Balon Wakil Bupati Bener Meriah/independen), Abu Hanifah Amin (Balon Wakil Bupati Nagan Raya/partai politik), Masrizal, H.Burnisal dan Sulaiman Adami (ketiganya masing-masing Balon Wakil Bupati Aceh Barat Daya)
M.Akhyar Abduh (Balon Wakil Bupati Aceh Singkil/partai politik) serta Mansur Hidayanto dan Armas, keduanya masing-masing sebagai Balon Wakil Bupati Aceh Tengah yang maju dari jalur independen.