Direktur Utama Bank Aceh Busra Abdullah menyebutkan, konversi bank Aceh konvensional menjadi bank Aceh syariah merupakan semangat memperkuat fundamental ekonomi daerah yang berbasis syariat Islam dari gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Bupati kabupaten/kota di Aceh selaku pemegang saham di Bank tersebut.
Hal demikian disampaikan Busra pada Grand Lauching Konversi PT Bank Aceh menjadi Bank Syariah, di Anjong Mon Mata Komplek pendopo Gubernur Aceh, Senin (03/10).
Busra mengatakan, Bank Aceh sudah menjalankan sistem syariah secara menyeluruh sejak tanggal 19 September 2016 lalu, setelah menerima surat keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemberian izin perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum syariah PT Bank Aceh.
Busra optimis pasca konversi, PT Bank Aceh akan terus tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik dari yang selama ini menjalankan sistem konvensional, sehingga mampu menembus pangsa pasar Nasional.
Pada kesempatan itu Busra menyebutkan pertumbuhan kinerja bank Aceh juga mengalami peningkatan, dengan tren pertumbuhan positif.
Hingga 31 Agustus 2016 total asset bank Aceh mencapai 21, 90 T, total penyaluran dana 12,14 T, dan dana pihak ketiga sebesar 18, 30 T, serta laba 349 Milyar.
”Selain itu dalam lima tahun terakhir Bank Aceh juga telah memberikan konstribusi bagi PAD kabupaten dan Kota di Aceh. Kita harap setelah menjadi bank syariah akan tumbuh lebih baik,”ujarnya.
Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Aceh Dermawan menyebutkan, langkah konversi Bank Aceh tersebut diambil sebagai upaya untuk memperkuat implementasi syariat Islam dalam berbagai sisi kehidupan masyarakat Aceh pada berbagai sektor termasuk sektor ekonomi perbankan.
”Konversi ini tidak hanya penting bagi masyarakat Aceh tapi juga tercatat sebagai sejarah baru perbankan di Indonesia, sebab Bank Aceh menjadi bank pemerintah pertama yang beralih ke syariah,”lanjutnya.
Zaini berharap dengan konversi tersebut, bank Aceh akan mampu mendorong peningkatan pasar bank syariah di Indonesia hingga melebihi 5 persen. Selanjutnya dengan konversi tersebut Aceh akan menjadi daerah dengan pangsa pasar perbankan syariah terbesar di Indonesia.
Selanjutnya Zaini berharap keberadaan bank Aceh syariah menjadi role model bagi pertumbuhan ekonomi syariah nasional. ”Untuk mencapai efek positif itu Bank Aceh diharapkan untuk memperluas aksesnya agar masyarakat dapat memanfaatkan jasa dari perbankan seluas-luasnya,”lanjutnya.