Empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh periode 2017-2022 mengikuti uji mampu baca Alquran yang diselenggarakan oleh KIP kota Banda Aceh, Kamis (29/09).
Keempat pasangan bakal calon yang diuji itu masing-masing Illiza Sa’aduddin Djamal (PA, PKS, PPP, PDA, PKPI, Demokrat, PDIP dan Hanura), Aminullah Usman-Zainal Arifin (PAN, Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra, PBB), Marniati-Amiruddin (Independen), Adnan Bransah-Umar Rafsanjani (Independen).
Seluruh bakal calon hadir, namun bakal calon walikota dari jalur independen Marniati harus mengikuti tes baca Alquran diluar masjid dikarenakan sedang berhalangan masuk masjid, selain itu Marniati hanya diminta membaca Iqra’ Tiga.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawarsyah menyebutkan dewan juri yang telah ditunjuk dari MPU, LPTQ dan Kantor Kementrian Agama berkewenangan penuh memberikan penilaian terhadap bacaan Alquran para calon.
Namun dilihat secara sekilas , diakui Munawar semua bakal calon bisa dinyatakan lulus uji mampu baca Alquran.
“Ini penilaian tiga hal yaitu adab, tajwid dan fasahah. Nanti juri memberikan dua penilaian kepada kami, mampu dengan tidak mampu, tapi kita saksikan tadi semua mampu baca Alquran.”lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan calon independen yang tidak mencukupi foto copi KTP, Munawarsyah mengatakan, pihaknya menerima penyerahan dukungan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan hingga 1 Oktober 2016 nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya dua bakal pasangan calon walikota Banda Aceh yang maju dari jalur independen tidak mampu memenuhi dukungan syarat foto kopi KTP yang disyaratkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.
Kedua balon itu masing-masing Adnan – Umar dan Marniati-Amiruddin. Pasangan Adnan-Umar harus mengganti sebanyak 10.136 lembar dan pasangan Marniati- Amiruddin harus mengganti 8.228 lembar.