Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan enam pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh lulus tes kesehatan.
“Berdasarkan hasil rekomendasi tim pemeriksa kesehatan, maka enam pasangan bakal calon dinyatakan lulus tes kesehatan,” kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Kamis.
Enam pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tersebut yakni pasangan Tarmizi A Karim dan T Machsalmina Ali, pasangan Zakaria Saman dan T Alaidinsyah.
Kemudian, pasangan Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, pasangan Muzakir Manaf dan TA Khalid, serta serta Zaini Abdullah dan Nasaruddin.
Ridwan Hadi menyebutkan, tes kesehatan dilaksanakan pada 24 dan 26 September lalu. Tes kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
“Tes kesehatan melibatkan sejumlah dokter. Selain tes kesehatan, pasangan bakal calon juga dites narkoba. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif,” kata Ridwan Hadi.
Selain tes kesehatan, enam pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022 tersebut juga dinyatakan lulus uji mampu baca Al Quran.
Ridwan Hadi menyebutkan, uji mampu baca Alquran tersebut dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 28 September 2016.
“Dewan juri sudah menyerahkan hasil penilaiannya terhadap uji mampu baca Al Quran. Hasilnya, semua kandidat atau enam pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut dinyatakan mampu membaca Al Quran,” kata Ridwan Hadi.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil di Provinsi Aceh. ANT