Pasca libur Hari Raya Idul Adha 1437 H, kehadiran Pegawai jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dihari pertama masuk kerja mencapai 99,53%.
Rekapitulasi data kehadiran Pegawai yang diperoleh dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh usai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja, Jum’at (16/9/2016) tercatat hanya 0,47% atau 19 orang Pegawai yang absen masuk kantor dari 4.053 pegawai yang tersebar di sejumlah SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.
Sidak pada hari pertama masuk kerja dipimpin langsung oleh Sekdakota Banda Aceh Bahagia. Tim monitoring untuk memantau kehadiran PNS dibentuk sebanyak Sembilan tim dan melakukan Sidak hingga ke seluruh SKPD jajaran Pemko.
Pantauan dilapangan, Ir Bahagia memulai Sidak di SKPD yang berlokasi di komplek Balaikota. Sekda bersama Kepala BKPP Dra Emila Sofayana dan Kabag Ekonomi Setdakota Banda Aceh, Arie Maula kafka memantau kehadiran Pegawai di unit pelayanan KPPTSP dan Disdukcapil di lantai I Gedung A Balaikota. Kemudian tim menuju lantai II untuk melihat langsung kehadiran PNS Sekretariat Daerah Kota.
Sementara delapan tim monitoring lainnya melakukan pemantauan ke SKPD-SKPD jajaran Pemko yang tersebar di beberapa lokasi hingga ke seluruh kantor Camat.
Pegawai yang absen tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Pegawai Kota Banda Aceh (PNS, Honorer dan tenaga Kontrak) diberi libur tambahan pada Hari Raya Idul Adha 1437 H sebanyak tiga hari, yakni tanggal 13, 14 dan 15 September 2016 sesuai Surat Edaran Walikota Banda Aceh. Namun Pegawai diwajibkan masuk kerja untuk mengganti hari libur, yakni pada hari Sabtu (17 September, 24 September dan 1 Oktober).