Kepolisian Resort Kota Banda Aceh kembali mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Banda Aceh.
Kali ini Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan dua tersangka asal Sumatera Utara berinisian E dan KR, beserta delapan unit barang bukti kendaraan roda dua dari berbagai type, serta Televisi dan Laptop.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. T. Saladin mengatakan, pengungkapan kasus itu diawali dari kasus pencurian dengan pemberatan dengan TSK berinisial E. Dari hasil pengembangan kasus tersebut diketahui bahwa pelaku juga terlibat curanmor sejak tahun 2015 lalu dengan barang bukti sebanyak delapan kendaraan roda dua.
Selain dua tersangka yang sudah diamankan, diakuinya, pihak kepolisian juga sedang memburu satu tersangka lainnya. “Mereka ini terlibat pencurian sejak 2015 dengan modus menggunakan kunci T. Saya sampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah berhasil mengungkap ini,”lanjut Saladin didampingi Wakapolresta AKBP Sugeng Hadi Sutrisno, Kamis (15/09).
Saladin menyebutkan, kendaraan itu umumnya diambil dari parkiran dan telah sempat dijual. Selain itu, pihaknya juga tidak yakin kendaraan yang dicuri kelompok tersebut sebanyak delapan unit saja, apalagi pada tahun 2015 terdapat 500 lebih kasus curanmor di kota Banda Aceh. “Rata-rata mereka jual ke Sabang dengan harga 3,5 juta perunit,”lanjutnya.
Pada kesempatan itu T Saladin kembali menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya, serta menambah kunci pengamanan atau kunci rahasia. “Karena banyak curanmor ini karena kelalaian pemilik kendaraan, jadi kita harap masyarakat juga bisa menambah kunci pengamanan khusus di kendaraannya,”pungkas Saladin.