Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Kunci Tertinggal

Kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kunci tertinggal.

Bersama pelaku berinisial R, yang juga berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Banda Aceh itu, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian, namun dari hasil pengembangan pihak kepolisian diketahui bahwa  pelaku R telah mengantongi 69 kunci sepeda motor yang siap diambil saat pemiliknya lengah.

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan pelaku yang berasal dari Langsa itu telah beraksi sejak tahun 2014 silam. Modus pelaku dengan cara menunggu ditempat parkir kampus dan melihat sepeda motor yang mahasiswa atau mahasiswi ketinggalan kunci dikendaraannya.

Jika mendapati hal demikian, pelaku langsung mengambil kunci tersebut dan memberi tanda plat polisi kendaraan yang menjadi incaran, selanjutnya pelaku bersama temannya (DPO ) membuntuti target.

Kepada polisi, R mengaku selama beraksi sudah mencuri sebanyak delapan sepeda motor.

“Jadi tidak langsung diambil motornya, ini ada 69 kunci yang direncanakan akan diambil motornya, tapi motor-motor incarannya sudah terdata, dan dia punya jaringan,”ujarnya didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. T. Saladin, Kamis (15/09).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. T. Saladin menghimbau kepada masyarakat yang membeli kendaraan tanpa surat agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat sebelum terlambat.

Pada kesempatan itu Kapolresta juga menghimbau masyarakat yang menengah keatas agar memasang cctv di rumahnya, sehingga jika ada kejadian lebih mudah dan cepat ditangani. “Begitu juga dengan gampong-gampong agar memasang cctv, misalnya dilorong-lorong,”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads