Dua bakal pasangan calon walikota Banda Aceh yang maju dari jalur independen tidak mampu memenuhi dukungan syarat foto kopi KTP yang disyaratkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.
Kedua balon itu masing-masing Tgk. Adnan Beransah-Tgk. Umar Rasfsanjani dan Marniati-Amiruddin.
Pasangan balon Adnan-Umar, dari 7.058 KTP yang diserahkan kepada KIP, hanya 2.018 lembar yang memenuhi syarat atau 32 persen. Sedangkan Marniati-Amiruddin, dari 6.541 lembar syarat dukungan, hanya 2.972 lembar yang memenuhi syarat atau 48 persen.
Sementara syarat dukungan minimal calon perseorangan di kota Banda Aceh yang harus dipenuhi hanya 7.086 lembar foto copi KTP.
Dengan demikian kedua pasangan dari jalur perseorangan itu harus mengganti syarat dukungan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan. Pasangan Adnan-Umar harus mengganti sebanyak 10.136 lembar dan pasangan Marniati- Amiruddin harus mengganti 8.228 lembar.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawarsyah menyebutkan, kedua pasangan calon itu diberikan kesempatan untuk melengkapi kembali syarat dukungan, dan penyerahan kembali KIP Kota Banda Aceh mulai tanggal 29 September-01 Oktober 2016 mendatang.
Munawarsyah mengatakan, pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada tanggal 19-21 September 2016, dan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat tetap dibenarkan mendaftar meskipun belum memenuhi syarat dukungan KTP.
“Tetap bisa mendaftar ke KIP Banda Aceh sesuai jadwal yang ada dalam tahapan KIP Banda Aceh, syarat dukungannya kita tunggu, tapi kalau tidak menyerahkan dua kali lipat, yang bersangkutan gagal menjadi pasangan calon,”lanjutnya.
Terkait banyaknya syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady menjelaskan banyak masyarakat yang tidak pernah tau KTP nya digunakan sebagai syarat dukungan sehingga menyampaikan keberatannya baik kepada PPS dilapangan maupun datang langsung ke kantor KIP kota Banda Aceh.
“Bahkan ada yang sudah meninggal tapi ada dukungan, ada juga yang alamatnya tidak didapati, ada yang sudah pindah dan sebagainya, bahkan ada yang datang ke KIP Banda Aceh sampai marah karena tandatangannya juga dipalsukan,”lanjutnya.