Wartawan Aceh Dibekali Pengetahuan Peliputan Terorisme

Jumlah pengaduan masyarakat kepada Dewan Pers terkait pemberitaan media massa, khususnya dalam peliputan terorisme cendrung meningkat. Umumnya masyarakat mengadukan pemberitaan yang tidak berimbang.

Hal demikian diungkapkan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi pada kegiatan desiminasi dan pedoman peliputan terorisme dan peliputan media masa perss dalam meliput isu-isu terorisme, di Banda Aceh, Kamis (08/09).

Imam mengatakan, lebih dari 85 persen aduan masyarakat terbukti benar adanya setelah diverifikasi oleh Dewan Pers, dan laporan masyarakat tersebut melibatkan media-media yang punya nama besar, dan media-media yang baru berdiri.

“Paling banyak aduan tentang keberimbangan, misalnya orang masih terduga sudah dibuat tersangka tanpa verifikasi kepada yang bersangkutan,”ujarnya.

Menyikapi banyak persoalan itu Dewan Pers pada 2015 lalu sudah menerbitkan pedoman peliputan terorisme. Pedoman tersebut dibuat dewan pers bersama dengan  mantan teroris, mantan korban, akademisi serta ulama.

Sementara itu Ketua Bidang Agama, Pendidikan dan Dakwah Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh HasbiAmiruddin menyebutkan, kegiatan itu digelar dalam rangka memperkuat pemahaman insan pers dalam penyebarluasan isu-isu terorisme, khususnya di provinsi Aceh, pasalnya diakui Amiruddin, Aceh menjadi salah satu kawasan strategis bagi penyebaran terorisme.

“Contoh kasus adalah pernah adanya pelatihan di Jalin Jantho beberapa waktu lalu, kalau semua mau bekerjasama maka ruang gerak kelompok terorisme bisa dipersempit”ujarnya.

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah faham radikalisme seperti memulainya dari yang terkecil yaitu dengan melindungi keluarga dengan memberikan pemahaman agama yang benar.

“Kemudian memperkuat silaturrahmi dilingkungan masing-masing, jangan hanya gara-gara beda mazhab atau kelompok sehingga saling membenci satu sama lain,”lanjutnya lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads