Sebanyak 27 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) se-Kota Banda resmi dilantik, Kamis (8/9/2016), di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh. Di tiap kecamatan akan bertugas tiga orang anggota Panwaslih. Usai dilantik, di tempat yang sama mereka mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) hingga Jumat (9/9) besok.
Ketua Panwaslihcam Banda Aceh Sabirin MD dalam arahannya meminta para anggotanya untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan sebaik mungkin.
Para anggota Panwaslihcam yang baru dilantik ini merupakan orang-orang pilihan karena telah melewati serangkaian seleksi yang ketat meliputi uji tulis, wawancara, psikotes, dan uji baca Al-Quran. “Manfaatkan kesempatan ini untuk menunjukka kualitas dan integritas anda semua,” katanya.
Adapun wewenang dan tugas utama Panwaslihcam yakni mengawasi tahapan Pilkada di tingkat kecamatan, memastikan kotak suara tersegel saat penyerahan, dan menerima laporan pelanggaran Pilkada untuk diteruskan kepada pihak terkait. “Ada tiga jenis pelanggarannya yakni pelanggaran administrasi yang akan ditangani oleh KIP, dugaan pidana ditangani oleh pihak kepolisian, dan pelanggaran kode etik yang akan ditangani oleh KIP bersama Panwaslih,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin saat membuka secara resmi Bimtek tersebut mengharapkan agar semua pihak terutama penyelenggara Pemilu untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas guna menghasilkan pimpinan daerah yang cerdas dan juga berkualitas.
Ia menekankan pentingnya sekali Panwaslihcam untuk senantiasa berjalan di atas rel tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Laksanakan tugas dan tanggung jawab hanya berlandaskan peraturan dan kebijakan resmi. Bagi anda, semua peserta Pemilu adalah sama dan tidak boleh diperlakukan berbeda serta hanya menguntungkan kandidat tertentu,” pungkasnya.