Industri Pariwisata Diminta Urus Sertifikat Halal

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali mengajak seluruh industri pendukung pariwisata di kota Banda Aceh untuk mengurus sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetik (LPPOM ) MPU Aceh.

Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Banda Aceh Muhammad Riza pada kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas pengusaha retoran, rumah makan dan kedai kopi di kota Banda Aceh, Senin (05/09).

Riza mengatakan kegiatan tersebut juga untuk mendukung serta mempercepat terwujudnya wisata halal di kota Banda Aceh. Ia mengaku, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sudah sepatutnya Aceh menjadi pelopor wisata halal di Indonesia, apalagi umumnya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Aceh merupakan Muslim, khususnya dari Malaysia.

“Sebagai daerah yang syariah seharusnya kita harus didepan berbicara wisata halal ini. Kita mengharapkan agar semua pihak mendukung wisata halal di Banda Aceh ini, karena tingkat kunjungan wisman muslim meningkat luar biasa, nahk kita harus memberikan rasa nyaman bagi mereka, seperti toilet yang bersih,”ujarnya.

Riza mengaku mengundang LPPOM MPU Aceh pada kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait mekanisme pengurusan sertifikat halal, sehingga memberikan kepastian bagi setiap tamu yang datang ke Aceh.

Riza mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif, sehingga wisata halal bisa segera terwujud di provinsi Aceh.

Sementara itu tim LPPOM MPU Aceh dalam paparannya menyebutkan ada tiga objek audit halal, pertama bahan, kedua proses dan ketiga fasilitas.

Bahan yang dimaksudkan adalah bahan yang halal sesuai syari, bahan kemasan harus memiliki logo halal resmi, bahan alami harus dipastikan terhadap bahan tersebut sesuai syari. Sementara proses yang dimaksudkan adalah setiap proses yang dilakukan harus terhendari dari kontaminasi najis dan bahan lain yang membahayakan kesehatan. Sedangkan untuk fasilitas yang dimaksud harus bebas dari kontaminasi najis.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads