BMA Sediakan 440 Beasiswa Berkelanjutan Tahfidz Quran

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Berkelanjutan Siswa/Santri Tahfidz Alquran Baitul Mal Aceh 2016. Program ini diselenggaran untuk menumbuhkan semangat menghafal Quran di kalangan pemuda-pemudi Aceh.

Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa, MA mengatakan program beasiswa ini merupakan program perdana yang berkelanjutan dan ruanglingkupnya se-Aceh. Maka bagi siapa saja yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan dapat mendaftar langsung ke kantor Baitul Mal Aceh.

“Syarat utama tentu calon penerima beasiswa ini harus dari keluarga kurang mampu, karena dana yang diberikan ini merupakan dana zakat. Kemudian sudah menghadal minimal 10 juz dan tidak sedang menerima bantuan yang sama dari lembaga lain,” kata Armiadi.

Armiadi menjelaskan, yang membedakan program beasiswa ini dengan program beasiswa Penuh Tahfidz tingkat SLTP dan SLTA, bahwa program ini penerimanya seluruh Aceh. Selanjutnya penerima boleh dari pesantran manapun, termasuk yang menghafal sendiri di rumah, namun mereka harus melampirkan rekomendasi pembimbing mereka.

Baitul Mal Aceh menetapkan kuota untuk beasiswa ini sebanyak 440 orang. Bagi yang memenuhi syarat nantinya akan diberikan beasiswa sebesar Rp700.000 setiap bulan selama dua tahun. Jika zakat di Baitul Mal Aceh terus bertambah, maka program-program seperti ini terus ditambah jumlah penerimanya.

“Khusus untuk program ini Baitul Mal Aceh menganggarkan dana sebesar 3,6 miliar. Ini bentuk perhatian pemerintah dalam melahirkan dan mendukung generasi qurani demi masa depan Aceh,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lengkap calon peserta dapat menghubungi call centre Baitul Mal Aceh: 0811 689 5050, sedangkan untuk mengunduh formulir juga dapat membuka situs resmi Baitul Mal Aceh di www.baitulmal.acehprov.go.id.
Adapun yang menjadi kriteria dan syarat beasiswa ini sebagai berikut:

Kriteria:

Berasal dari keluarga miskin.
Siswa/santri/mahasiswa/masyarakat yang aktif menjalani program pendidikan di lembaga tahfidz/pesantren/dayah/sekolah/masjid yang memiliki program tahfizul Alquran.
Siswa/santri/mahasiswa/masyarakat yang telah memiliki hafalan alquran minimal 10 juz.
Usia maksimal 25 tahun.
Tidak sedang menerima bantuan dalam bentuk yang sama dari pihak lain.
Bersedia mengikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh Baitul Mal Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads