Pemko dan DPRK Mulai Bahas RAPBK-Perubahan 2016

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal berharap kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) untuk bisa segera membahas Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun anggaran 2016.

Hal demikian disampaikan Walikota disela-sela penyerahan dan penyampaian penjelasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2016, pada rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Kamis (01/09).

Illiza menyebutkan, R-APBK Perubahan 2016 seharusnya dibahas bersamaan dengan KUA-PPAS RAPBK 2017, namun dikarenakan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang perubahan SOTK sejumlah instansi, pihaknya menunggu penyesuaian terlebih dahulu.

Ia mengakui pembahasan RAPBK Perubahan 2016 juga mendesak, mengingat adanya kebutuhan anggaran mendesak seperti untuk pelaksanaan Pilkada Kota Banda Aceh.

“Perubahan ini sifatnya juga menesak, karena didepan butuh anggaran untuk penyelenggara pemilu seperti KIP dan Pengawas serta pengamanan dan sebagainya,”ujarnya.

Illiza menambahkan terkait dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap pemotongan anggaran Kementrian dan dana transfer ke daerah  tahun anggaran 2016, sehingga berdampak pada pengurangan penerimaan pendapatan Pemerintah Kota Banda Aceh,  pihaknya perlu melakukan penyesuaian anggaran dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

Namun demikian diakui Illiza, secara keseluruhan rencana penerimaan APBK Perubahan tahun 2016 meningkat dikarenakan adanya Silpa tahun 2015 yang bersumber dari Dana Otsus, DAK dan BLUD.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads